Perkumpulan Pranata Komputer adalah perkumpulan yang menjadi wadah bagi profesi Pranata Komputer pada Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, didirikan pada tanggal 7 November 2017 dan berkedudukan di Jakarta.

Tujuan Organisasi :

  1. Menghimpun Pranata Komputer dari Kementerian Lembaga/Dinas/Instansi Menjadiu mitra bagi instansi pembina Pranata Komputer dalam menupayakan peningkatan kemampuan, profesionalitas dan produktivitas Pranata Komputer.
  2. Mendorong terwujudnya kode etik Pranata Komputer.
  3. Mengembangkan jejaring kerjasama antar-anggota iPrakom dan anggota dengan lembaga lain yang dapat mencapai tujuan iPrakom baik secara regional, nasional maupun internasional. 
  4. Mewujudkan peran serta Pranata Komputer dalam rangka menciptakan e-govennent di Indonesia

Keanggotaan
Anggota

  1. Anggota Muda, yakni pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan/atau Calon Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan fungsi sebagai Pranata Komputer atau mereka yang sedang mempersiapkan diri dalam karir Jabatan Fungsional Pranata Komputer di Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi. 
  2. Anggota Biasa, yakni Pegawai Negeri Sipil yang telah diangkat dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer. 
  3. Anggota Kehormatan, yakni seseorang yang telah berjasa terhadap perkembangan profesi pranata komputer dan pejabat pembina di unit kerja masing-masing.

Hak, kewajiban dan pemberhentian anggota diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.